Monday, February 28, 2011

Pengacara Pesimistis Penahanan Yoyo Ditangguhkan


INILAH.COM, Jakarta - Keluarga Yoyo 'Padi' menunjuk Noni T. Purwaningsih sebagai pengacara. Merujuk bukti yang ada, Noni menilai sulit bagi Yoyo meminta penangguhan penahanan.
"Kalau ternyata terbukti, kami susah melakukan penangguhan penahanan. Biasanya tidak dikabulkan," terang Noni saat ditemui di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/2) malam.
Noni mendatangi Yoyo sekitar pukul 19.00. Sekitar tiga jam Noni menemui Yoyo yang tengah ditahan di ruang tahanan BNN. "Tadi masih diperiksa untuk BAP, di dalam (kami) lama, karena tadi diperiksa. Ada sekitar 20 pertanyaan, saya mendampingi saat pemeriksaan. Saya hanya tanya, 'bawa baju Mas Yoyo.' Dan dia jawab, 'belum Mbak.' Itu saja," sambung Noni.
Menurut Noni, rencananya hari ini (Senin, 28/2) Yoyo akan dipindahkan dari BNN ke Bareksrim Mabes Polri sekitar pukul 9. "Besok, saya mungkin sudah bisa bicara berdua dengan Mas Yoyo. Sekarang belum bisa (Yoyo masih dalam proses penyidikan). Besok, mungkin bisa kali ya, lebih leluasa," tutur Noni.
Seperti diketahui, Yoyo ditangkap Tim Satuan Narkoba Mabes Polri di apartemen miliknya, di Apartemen Sudirman Park Tower B pada Minggu (27/2) sekitar pukul 2 dini hari. Dari penangkapan itu diperoleh barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan sebuah alat hisap, bong. [aji]
sumber : INILAH.COM

No comments:

Post a Comment

Tolong isikan komentar anda yapz.....